[original_title]

Pemeriksaan Joko Asmoro Terkait Penyelenggaraan Haji Khusus

Syracusebroadband.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Joko Asmoro, Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, terkait penyelenggaraan haji khusus. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2025. Joko dimintai keterangan seputar peran asosiasi dalam proses penyelenggaraan ibadah haji khusus, yang berfungsi untuk menampung dan mewadahi biro travel.

Keterangan Joko digunakan oleh penyidik untuk menggali lebih dalam dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menilai asosiasi memiliki peran kunci dalam pembagian kuota haji, termasuk kuota tambahan yang mungkin saja menjadi sumber diskresi di Kemenag. “Kami mendalami bagaimana asosiasi terlibat dan tindakan apa yang mereka lakukan dalam konteks pembagian kuota,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK.

Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Joko memberikan statemen bahwa dirinya tidak mengenal eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat selama era yang berbeda. Joko menyampaikan, “Saya kan sudah lama tinggal di Arab Saudi, jadi tidak tahu banyak soal kondisi di Tanah Air.”

Selama pemeriksaan, Joko menjelaskan bahwa ia tidak diminta memberikan banyak informasi dan merasa percakapan lebih bersifat santai. “Saya hanya diajak mengobrol,” ujarnya. KPK terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan integritas dalam penyelenggaraan haji di Indonesia serta mengungkap praktik-praktik yang melibatkan kuota haji.

Baca Juga  Kapal Rombongan DPRD Mentawai Terbalik, 17 Selamat, 1 Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top