[original_title]

KPK Gerebek Kantor Bea Cukai, Sita Dokumen dan Uang Tunai

Syracusebroadband.org – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai pada Jumat (6/2/2026) terkait kasus dugaan korupsi. Penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah lanjut dari penyidikan terhadap praktik suap yang terjadi dalam kegiatan impor barang di instansi tersebut.

Selain kantor, tim KPK juga menggeledah beberapa lokasi lain, termasuk kediaman tersangka, yaitu Rizal, Sisprian Subiaksono, dan John Field, serta Kantor PT. Bluray. Hasil dari penggeledahan tersebut, pihak KPK berhasil mengamankan dokumen terkait kepabeanan, dokumen keuangan, barang bukti elektronik, dan uang tunai. Namun, Budi Prasetyo belum merinci jumlah uang yang disita atau jenis mata uang tersebut.

Kasus ini mencuat berkat temuan awal yang menunjukkan adanya keterlibatan pejabat dalam praktik suap di lingkungan Bea Cukai. Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir korupsi di sektor publik, khususnya dalam proses impor yang sering kali rentan terhadap tindakan tidak terpuji. KPK berkomitmen untuk mengusut semua jalur yang mengarah pada praktik korupsi ini untuk mempertahankan integritas lembaga pemerintahan.

Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dan sejauh mana dampak dari kasus ini terhadap sistem kepabeanan di Indonesia. KPK, sebagai lembaga penegak hukum yang independen, berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  BWPT Raih Penghargaan Inovasi Bio-Oil di AS dari Tandan Kosong Sawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top