02 Juli 2025 – Pertamina resmi menaikkan harga BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2025 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pasar global. Kebijakan ini menyebabkan harga bbm non-subsidi jenis Pertamax Turbo naik menjadi Rp 13.800 per liter, Pertamax menjadi Rp 12.800 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp 13.950 per liter, dan Dexlite menjadi Rp 13.320 per liter. Langkah ini ditempuh dalam rangka mendorong efisiensi anggaran pemerintah serta menjaga stabilitas fiskal negara.
Kenaikan harga ini dipastikan akan mempengaruhi beberapa sektor, terutama transportasi dan distribusi barang. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menyatakan bahwa keputusan ini akan berdampak langsung terhadap operasional perusahaan angkutan. Ia menyebut, para pengusaha transportasi akan terpaksa menyesuaikan tarif agar tetap bisa bertahan.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri mengatakan bahwa dampak kenaikan harga bbm non-subsidi ini tidak bisa dianggap remeh. Menurut Faisal, biaya distribusi yang meningkat bisa memicu inflasi, terutama pada sektor barang konsumsi yang bergantung pada transportasi darat.
Sementara itu, pemerintah melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang. Ia menjelaskan, penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan defisit APBN dan mengalihkan subsidi ke sektor yang lebih tepat sasaran. Pemerintah akan terus memantau perkembangan dampak kebijakan ini agar tidak menimbulkan beban berat bagi masyarakat luas.