Mentan Amran: Danantara Siap Suntik ID Food Rp 1,5 Triliun untuk Gula Petani | Ekonomi

Mentan Amran: Danantara Siap Suntik ID Food Rp 1,5 Triliun untuk Gula Petani

22 Agustus 2025 – Situasi pasar gula saat ini menunjukkan bahwa pedagang gula menghadapi kesulitan dalam membeli produk tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya dominasi gula rafinasi dan gula kristal rafinasi yang beredar luas di pasaran. Gula yang dihasilkan dari proses rafinasi ini cenderung lebih murah dan lebih mudah tersedia, sehingga banyak konsumen dan pedagang beralih memilihnya.

Berdasarkan pemantauan, pedagang yang sebelumnya aktif membeli gula lokal kini mulai mengurangi aktivitas mereka. Salah satu alasan utama adalah harga yang tidak bersaing, karena gula rafinasi seringkali dijual dengan harga lebih rendah. Selain itu, banyak yang khawatir dengan kualitas dan sertifikasi dari gula lokal yang tidak selalu terjamin.

Dari sisi konsumen, pergeseran preferensi ini juga terlihat. Mereka lebih memilih produk raffinan yang dianggap lebih praktis dan tersedia dengan mudah di berbagai toko. Fenomena ini terjadi sebagai respons terhadap pelbagai faktor, termasuk fluktuasi harga dan promosi dari produsennya.

Kondisi ini dapat mengakibatkan dampak serius bagi petani tebu dan penggerak industri gula lokal. Jika situasi berlanjut, potensi penurunan produksi gula lokal dapat mengancam ketahanan pangan. Sebagai solusi, diperlukan perhatian dari pemerintah untuk mengatur dan memberikan dukungan kepada para petani serta produsen gula lokal, agar bisa bersaing dengan produk rafinasi.

Keberadaan pendekatan yang lebih baik dalam hal kebijakan serta penyuluhan kepada petani sangat vital, agar mereka dapat meningkatkan kualitas dan daya saing gula yang dihasilkan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasar gula lokal dapat kembali bergairah dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Turun, Galeri24 Stabil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top