17 Juni 2025 – Pemerintah secara resmi memulai pencairan PKH BPNT tahap 2 hari ini, dilengkapi dengan bonus tambahan berupa uang tunai sebesar Rp400.000 dan distribusi beras sebanyak 20 kilogram bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang terdampak pandemi dan inflasi tinggi.
Menteri Sosial, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa pencairan PKH BPNT tahap 2 kali ini akan menjangkau sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia. “Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran. Bonus Rp400.000 dan 20 kg beras diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga,” ujar Budi Setiawan saat konferensi pers di Jakarta.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Setiap keluarga yang terdaftar dapat mencairkan dana melalui rekening masing-masing maupun melalui agen yang telah ditunjuk oleh pemerintah di setiap wilayah.
Menanggapi pencairan ini, sejumlah KPM di berbagai daerah menyambut baik langkah pemerintah tersebut. “Kami sangat terbantu dengan pencairan PKH BPNT ini, terutama bonus tambahan berupa uang tunai dan beras yang sangat dibutuhkan keluarga,” kata Anita, warga Depok, Jawa Barat.
Diharapkan program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus meningkatkan daya beli di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak.