10 April 2026 – Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali menjadi sorotan setelah Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memaparkan hasil investigasi independen terbaru. Dalam pemaparan itu, TAUD menyebut telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian serangan pada 12 Maret 2026. Temuan tersebut disusun dari analisis rekaman CCTV dan pemetaan kronologi sebelum, saat, dan setelah kejadian.
Menurut peneliti independen Ravio Patra, 16 orang itu dipetakan ke dalam empat kelompok peran, yakni eksekutor, pengintai jarak dekat, tim komando, dan pengintai jarak jauh. Lima orang di antaranya disebut diduga menjadi eksekutor langsung, sedangkan yang lain berperan dalam pemantauan, koordinasi, dan pengamanan pelarian. Temuan ini memperluas dugaan keterlibatan yang sebelumnya baru menjerat empat prajurit TNI sebagai tersangka.
Di sisi penegakan hukum, Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto sebelumnya menyatakan empat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Perkembangan berikutnya disampaikan Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, yakni berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta pada 7 April 2026.
TAUD kemudian membawa laporan baru ke Bareskrim Polri melalui laporan tipe B atas nama korban. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut laporan itu memasukkan dugaan percobaan pembunuhan berencana dan disertai hasil investigasi sipil. Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan proses peradilan harus berlangsung transparan, objektif, dan imparsial. Dengan dua jalur perkembangan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada pembuktian pelaku lapangan sekaligus penelusuran kemungkinan rantai perintah di balik serangan. detiknews