Syracusebroadband.org – Pemerintah Indonesia telah resmi membentuk Satgas Percepatan Program Strategis, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis guna memastikan berbagai program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kemenko Perekonomian pada 22 Oktober 2025, Airlangga menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2025. Tujuan utama dari satgas ini adalah mengkoordinasi, mengkonsolidasikan, dan menyelaraskan berbagai program strategis pemerintah agar dapat dicapai sesuai dengan target yang ditentukan.
Satgas Percepatan Program Strategis terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja) dengan tugas yang jelas. Pokja pertama bertanggung jawab atas percepatan realisasi anggaran serta pelaksanaan program-program strategis. Sementara itu, Pokja kedua fokus pada percepatan implementasi program serta penyelesaian berbagai kendala yang mungkin muncul, sedangkan Pokja ketiga akan mengejar penyelesaian regulasi yang diperlukan mendukung pelaksanaan program dan menegakkan hukum yang relevan.
Dengan dibentuknya satgas ini, diharapkan program-program pemerintah yang ada dapat diselesaikan secara efisien dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program strategis demi kesejahteraan masyarakat.