22 July 2025 – Ratusan nelayan berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bangka Belitung untuk mengungkapkan keberatan mereka terhadap keberadaan tambang timah laut di perairan tangkap ikan. Dalam demonstrasi yang berlangsung pada Senin, para nelayan mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di daerah tersebut.
Aksi ini diawali dengan longmarch sekitar 4 kilometer dari Bacang menuju kantor gubernur. Mereka yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir menuntut pertemuan dengan Gubernur Hidayat Arsani untuk membahas masalah ini. Dalam tuntutan mereka, massa menyoroti dampak negatif aktivitas penambangan terhadap wilayah tangkap ikan, khususnya di Toboali, Bangka Selatan, dan Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.
Ahmad Subhan Hafiz, Direktur Eksekutif Walhi Babel, di lokasi aksi menyatakan bahwa mereka meminta moratorium izin tambang timah dan evaluasi izin yang berpotensi menimbulkan konflik. Dia menegaskan pentingnya perlindungan ekosistem di kawasan tersebut sebagai respons terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.
Gubernur Hidayat menemui peserta demonstrasi dan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mereka, namun mengungkapkan keterbatasan wewenangnya. Dia akan mengajukan surat kepada pemerintah pusat untuk meminta peninjauan kembali IUP yang diberikan. Hidayat menekankan bahwa hanya Kementerian ESDM yang memiliki kekuasaan untuk mencabut izin tersebut.
Meskipun telah mengirimkan dua surat kepada kementerian sebelumnya tanpa hasil, Gubernur berkomitmen untuk meminta peninjauan kembali. Masyarakat nelayan berharap agar upaya ini dapat menghasilkan perubahan signifikan agar perairan di daerah mereka terlindungi dari aktivitas penambangan yang merugikan. Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari kekecewaan masyarakat atas penanganan isu ini yang belum terselesaikan.