Syracusebroadband.org – Paspor Indonesia saat ini memiliki akses bebas visa ke sekitar 76 hingga 78 negara, menempatkannya di peringkat 66 dunia menurut data terbaru dari Henley & Partners (HPI) 2025. Meskipun peringkat ini menunjukkan kemajuan, paspor Indonesia masih belum dikategorikan sebagai “kuat”. Kekuatan paspor tidak hanya ditentukan oleh jumlah negara yang dapat diakses tanpa visa, tetapi juga oleh reputasi, stabilitas, dan hubungan luar negeri yang dimiliki negara tersebut.
Beberapa faktor mempengaruhi kekuatan paspor, di antaranya adalah hubungan diplomatik yang luas. Negara-negara seperti negara-negara Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura memiliki hubungan yang stabil serta dihormati secara global. Stabilitas politik dan keamanan domestik juga merupakan elemen penting; negara yang aman dengan kontrol imigrasi yang baik dianggap memiliki risiko rendah bagi negara tujuan.
Selanjutnya, rekam jejak migrasi dan terorisme menjadi faktor kunci lainnya. Negara yang memiliki tingkat migrasi ilegal tinggi atau risiko konflik sering kali dikenakan pembatasan visa yang lebih ketat, seperti yang terjadi di Suriah, Yaman, dan Somalia.
Walaupun paspor Indonesia masih berada di peringkat yang lebih rendah, di dunia terdapat sejumlah paspor negara lain yang peringkatnya jauh lebih lemah. Hal ini menunjukkan bahwa meski belum kuat, paspor Indonesia menempati posisi yang lebih baik dibanding beberapa negara lain. Ke depannya, perbaikan hubungan diplomatik dan stabilitas politik diharapkan dapat meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di kancah internasional.