[original_title]

Pakar Soroti Pentingnya Audit Mandiri demi Keakuratan Data Sawit

Syracusebroadband.org – Pakar Hukum Kehutanan dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Sadino, menegaskan pentingnya pemerintah melakukan audit independen data sawit untuk menjaga investasi nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya pemerintah yang sedang melaksanakan penertiban penguasaan lahan sawit melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Sadino menjelaskan bahwa audit tersebut penting untuk memastikan kredibilitas data negara dan memberikan kepastian hukum dalam investasi. Ia mengingatkan bahwa akurasi data sangat penting agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menyebabkan ketidakpastian hukum dan dampak negatif bagi dunia investasi.

Dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada 23 September 2025, terungkap adanya ketidaksesuaian antara klaim Satgas PKH dan data lapangan. Dari total lahan 833.413 hektare yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, hanya 61 persen yang teridentifikasi tertanami sawit, sedangkan 39 persen merupakan lahan kosong.

Sadino mengingatkan bahwa data yang digunakan oleh Satgas PKH tidak seharusnya langsung dijadikan dasar untuk penetapan denda. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 dan Nomor 45 Tahun 2025, perhitungan denda harus berdasarkan luas kebun yang terbangun dan status kawasan hutan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan verifikasi berlapis untuk memastikan keakuratan data. Proses tersebut meliputi verifikasi spasial menggunakan citra satelit, pengecekan tumpang tindih dengan database perizinan, dan verifikasi faktual di lapangan. Sadino berpendapat bahwa tanpa verifikasi langsung, data yang dihasilkan akan bersifat asumsi semata.

Baca Juga  Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Terlibat Kasus Rp32,2 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top