[original_title]

Mentan: Ekspor Satu Pintu Tingkatkan Daya Saing Komoditas Indonésia

Syracusebroadband.org – Kebijakan ekspor satu pintu yang diberlakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertujuan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global serta meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam kunjungannya ke kawasan pembibitan kopi di Bener Meriah, Aceh, pada Selasa, Amran menyatakan bahwa langkah ini akan memungkinkan produsen menentukan harga komoditas, bukan sebaliknya.

Amran menjelaskan, saat ini harga komoditas seperti minyak sawit mentah (CPO) ditentukan oleh pasar tujuan ekspor. Ia mencontohkan, harga CPO di dalam negeri mencapai Rp15.000 per kilogram, sedangkan di pasar internasional dapat mencapai Rp27.000 per kilogram. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan harga domestik dapat meningkat, sehingga pendapatan petani juga mengalami kenaikan signifikan.

Program ini merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional. Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia, pemerintah berupaya mencegah praktik “under invoicing” yang selama ini merugikan pendapatan negara. Amran menekankan bahwa perbaikan tata kelola diperlukan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh petani dan pelaku usaha.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mungkin terganggu dengan kebijakan ini. Menurut Amran, upaya pemerintah ini akan terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan komoditas nasional dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Kebijakan ekspor satu pintu ini resmi berlaku mulai 1 Juni 2026, dengan target operasional penuh pada 1 Januari 2027, dan akan diterapkan pada komoditas seperti batu bara dan paduan besi.

Baca Juga  Timnas Indonesia Siapkan Dua Pemain Keturunan Asal Eropa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top