[original_title]

KPK Periksa Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Bank BJB sebagai Tersangka

Syracusebroadband.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Yuddy Renaldi, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Kamis sekitar pukul 10.42 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Yuddy Renaldi hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan komentar mengenai kemungkinan penahanan terhadapnya. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, yang termasuk Yuddy dan pejabat lainnya di Bank BJB serta pengendali dari enam agensi periklanan.

KPK mencatat bahwa dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp223 miliar. Selain Yuddy, salah satu tersangka lain yang juga diperiksa adalah Widi Hartoto, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Bank BJB. Penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 10 Maret 2025, dan menyita sejumlah barang bukti.

Ridwan Kamil dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini pada 2 Desember 2025. Sementara itu, empat tersangka lainnya telah ditahan pada 10 Agustus 2026, tetapi Yuddy belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan sejumlah pihak. Keberlanjutan penyidikan diharapkan dapat mengungkap lebih dalam tentang alur dan penggunaan dana dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Bahlil Minta BPH Migas Tambah Kuota BBM Subsidi ke Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top