Syracusebroadband.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Penggeledahan berlangsung dari 6 hingga 8 Oktober 2026 di tiga lokasi berbeda, termasuk ruangan Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang dan dua rumah aparatur sipil negara setempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selama penggeledahan, pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati. “Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana ini,” ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 12 Oktober 2026.
Kasus ini menyoroti praktik dugaan pemerasan dalam pemerintahan daerah, yang dapat berdampak buruk bagi kredibilitas lembaga publik. Penyelidikan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mendalami serta mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Penyidikan KPK atas dugaan pemerasan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat daerah yang sering kali kurang mendapat perhatian. KPK berharap dengan langkah-langkah ini, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat kembali pulih. Penanganan kasus ini akan terus dipantau sebagai bagian dari komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hukum dan keadilan.