[original_title]

Indonesia dan Prancis Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Penerbangan

Syracusebroadband.org – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan Indonesia telah memperkuat kerja sama teknis di bidang penerbangan sipil dengan Direction Generale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis melalui penandatanganan Annex V. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbarui dan memperkuat kerangka kerja sama antara kedua negara, seiring dengan dinamika sektor penerbangan yang terus berkembang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa Annex V adalah komitmen nyata kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kerja sama ini mencakup penguatan pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran keahlian dan praktik terbaik.

Penandatanganan dilakukan secara sirkular. Lukman F Laisa menandatangani dokumen tersebut pada 3 Desember 2025 di Jakarta, yang diikuti oleh penandatanganan oleh Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Prancis pada 17 Desember 2025 di Paris. Annex V adalah turunan dari Perjanjian Kerja Sama Teknik (Technical Cooperation Agreement, TCA) yang sudah disepakati pada 2019, dan berfungsi sebagai wadah untuk pelaksanaan berbagai program penerbangan sipil.

Dengan diberlakukannya Annex V, Annex IV sebagai dasar kerja sama sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penguatan sistem pengawasan keselamatan penerbangan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung implementasi standar dan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), serta diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan daya saing penerbangan sipil di Indonesia. Annex V berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua otoritas. Melalui kerja sama ini, Ditjen Hubud berkomitmen untuk membangun sistem penerbangan sipil yang aman, andal, dan berkelanjutan.

Baca Juga  RSA Dorong Teknologi untuk Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top