[original_title]

Harga Bawang Merah Rp42.550 dan Cabai Rawit Rp49.800 per Kg

Syracusebroadband.org – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola oleh Bank Indonesia, menginformasikan bahwa harga komoditas bawang merah telah mencapai Rp42.550 per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah mencapai Rp49.800 per kilogram. Data terbaru ini dirilis pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain bawang merah dan cabai rawit, makanan pokok lainnya juga tercatat. Bawang putih dijual di harga Rp38.900 per kilogram, sementara beras kualitas bawah I dan bawah II masing-masing dipatok di harga Rp14.400 dan Rp14.300 per kilogram. Beras dengan kualitas medium I dan II memiliki harga Rp15.850 dan Rp15.700 per kilogram. Adapun harga beras super I dan II masing-masing adalah Rp17.050 dan Rp16.550 per kilogram.

Melihat lebih dalam pada komoditas cabai, cabai merah besar dijual dengan harga Rp57.350 per kilogram, cabai merah keriting Rp56.650, dan cabai rawit hijau seharga Rp40.200 per kilogram. Di sisi lain, daging ayam ras dibanderol Rp39.550 per kilogram, sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp141.400 per kilogram dan kualitas II Rp133.050 per kilogram.

PIHPS juga melaporkan harga gula pasir, di mana gula pasir kualitas premium dihargai Rp19.800 per kilogram dan gula lokal Rp18.050 per kilogram. Untuk minyak goreng, minyak curah dijual seharga Rp18.650 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing seharga Rp22.400 dan Rp21.400 per liter. Terakhir, telur ayam ras tercatat harganya Rp31.600 per kilogram. Data harga ini penting untuk mengetahui tren inflasi serta memastikan ketersediaan pangan di masyarakat.

Baca Juga  Kerajaan Inggris Umumkan Pencabutan Gelar Pangeran Andrew

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top