Syracusebroadband.org – Dewi Astutik, seorang buronan kasus narkoba dengan nilai mencapai Rp5 triliun, ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Fokus utama penangkapan ini berhubungan dengan keterlibatannya sebagai aktor intelektual dalam penyelundupan 2 ton sabu dari jaringan Golden Triangle, yang terungkap pada Mei 2025.
Dewi Astutik, yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang dikepalai oleh Fredy Pratama. Dalam beberapa tahun terakhir, Dewi terlibat dalam sejumlah besar kasus penyelundupan narkoba, termasuk pengedaran kokain, sabu, dan ketamin ke negara-negara di Asia Timur dan Asia Tenggara. Penangkapannya tidak hanya didasarkan pada bukti keterlibatannya di Indonesia, tetapi juga karena Dewi sudah menjadi buronan aparat penegak hukum di Korea Selatan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa Dewi memiliki peran kunci dalam merekrut anggota jaringan perdagangan narkoba tidak hanya di Asia tetapi juga di Afrika. Penangkapan ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas sindikat narkoba yang beroperasi lintas negara.
Kasus ini merangkum kerja keras penegak hukum dalam menanggulangi perdagangan narkoba yang semakin kompleks. Tindakan tegas terhadap Dewi Astutik diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Penegakan hukum yang berkelanjutan diharapkan dapat mencegah dampak buruk narkoba terhadap masyarakat.