[original_title]

Baznas Perlu Regulasi Kuat untuk Maksimalkan Potensi Zakat

Syracusebroadband.org – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan perlunya penguatan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Dalam pernyataannya, Marwan mengungkapkan bahwa tingginya potensi ZIS harus didukung dengan kebijakan dan landasan hukum yang lebih kuat agar pengumpulan dana ZIS dapat dilakukan secara maksimal dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Marwan berkomitmen untuk mendukung inisiatif penguatan regulasi dan undang-undang jika diperlukan sebagai upaya untuk menghimpun potensi ZIS secara efektif. Ia menekankan bahwa peningkatan pengumpulan zakat merupakan kunci dalam mendorong perubahan signifikan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan di tanah air.

Lebih jauh ia menyatakan, “Komisi VIII DPR RI siap mendukung jika Baznas membutuhkan penguatan regulasi dan undang-undang. Di sisi lain, Baznas harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa dana zakat yang dikelola benar-benar amanah dan berdampak.” Marwan menambahkan bahwa zakat seharusnya memiliki kemampuan untuk mengangkat taraf ekonomi masyarakat, bahkan berpotensi mengubah tiruan hidup dari miskin menjadi tidak miskin.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga mengajak publik untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Ia mengklaim bahwa lembaga ini telah diakui sebagai pengelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak. “Dampaknya akan jauh lebih besar jika dikelola dalam satu sistem yang kuat dan terintegrasi,” pungkasnya. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dan memberikan perubahan signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga  Kejagung Ajukan Ekstradisi Eks Anak Buah Nadiem Jurist Tan ke LN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top