[original_title]

Anggota Kompolnas Dapat Menjadi Hakim Sidang Kode Etik Polri

Syracusebroadband.org – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengumumkan langkah strategis dalam penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meningkatkan pengawasan terhadap institusi Polri. Dalam hal ini, anggota Kompolnas diusulkan untuk berperan sebagai hakim dalam Komisi Kode Etik Polri.

Sekretaris KPRP, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, menekankan pentingnya penguatan Kompolnas dalam sistem pengawasan eksternal Polri. Menurut Dofiri, keberadaan Kompolnas sangat strategis dan harus diperkuat, mengingat perannya dalam merumuskan kebijakan serta pengusulan pengangkatan Kapolri. “Ini adalah pembahasan penting yang harus menjadi perhatian dalam diskusi kami,” ujar Dofiri pada Kamis (7/5/2026).

Dofiri menambahkan, penguatan Kompolnas diharapkan mencakup aspek keanggotaan, komposisi, dan kewenangan lembaga tersebut. Salah satu perubahan penting yang diusulkan adalah penghapusan unsur ex-officio dalam keanggotaan, agar Kompolnas dapat beroperasi dengan lebih independen. “Ke depannya, semua anggota Kompolnas harus dipilih dari masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Kompolnas juga diusulkan untuk mendapatkan kewenangan dalam melakukan pengawasan langsung dan investigasi terkait pelanggaran etika dalam Polri. Dofiri menegaskan bahwa hal ini sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan integritas kepegawaian Polri.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan KPRP dapat mendorong Kompolnas untuk berfungsi lebih optimal dalam menjaga standar etika dan profesionalisme di institusi kepolisian.

Baca Juga  Mental Membaik, Francesco Bagnaia Siap Tunjukkan Kemampuan di MotoGP 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top