[original_title]

DJBC Hargai Proses Hukum Terkait Nama Dirjen Bea Cukai

Syracusebroadband.org – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dengan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Nama Djaka tersebut muncul dalam dakwaan yang diajukan terhadap John Field, pemilik Blueray Cargo, dalam kasus dugaan korupsi.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Karena perkara ini sudah memasuki tahap persidangan, kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi kasus ini untuk menjaga independensi proses hukum yang ada,” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan DJBC, setelah nama Djaka muncul dalam kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa penyidikan masih berjalan, pasca penemuan sejumlah uang dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, salah satu pejabat yang berhasil diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Upaya KPK ini merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam memberantas tindak pidana korupsi di institusi pemerintah, termasuk lingkungan Bea dan Cukai.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Baca Juga  Kepala BPOM: Peran Orang Tua Angkat Dorong UMKM Obat-Makanan Naik Kelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top