Syracusebroadband.org – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya transformasi dalam mempercepat serta meningkatkan layanan sertifikasi halal di Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada hari Senin, Haikal menyebutkan bahwa transformasi tersebut merupakan amanah undang-undang untuk melindungi konsumen dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
BPJPH berkomitmen untuk mendorong perubahan menyeluruh dalam ekosistem halal di Indonesia, termasuk penguatan manajemen dan regulasi, kolaborasi lintas sektor, sosialisasi intensif, dan optimalisasi layanan digital. Haikal menjelaskan bahwa saat ini, hampir 12 juta produk telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan transformasi yang diterapkan.
Lebih jauh, Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya dilihat sebagai urusan agama, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan konsumen dan peluang strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing. Ia menilai sertifikasi halal sebagai kesempatan untuk memperluas akses pasar ekspor dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dalam perspektif global, Haikal mengungkapkan bahwa halal kini dianggap sebagai standar internasional yang diterima luas. Pertanyaan tentang mengapa dunia menjadikan halal sebagai topik diskusi, seperti di Korea dan Amerika, menunjukkan bahwa halal adalah kualitas dan kepercayaan.
Pada 20 Februari lalu, Haikal menerima penghargaan sebagai Pemimpin Terbaik dalam Transformasi Pelayanan Publik 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year 2026. BPJPH juga mendapatkan penghargaan dalam kategori lembaga, sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam memperbaiki layanan publik berbasis digital.