Italia Terapkan UU Femisida, Pelaku Pembunuhan Gender Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Syracusebroadband.org – Parlemen Italia baru saja mengesahkan undang-undang yang menjadikan femisida, atau pembunuhan perempuan karena alasan gender, sebagai kejahatan yang dapat dihukum dengan penjara seumur hidup. Pengesahan ini berlangsung pada 25 November 2023, bersamaan dengan peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, menunjukkan komitmen negara dalam memerangi isu-isu kekerasan berbasis gender. Undang-undang ini diusulkan setelah…