17 Agustus 2025 – Wacana royalti musik pada acara pernikahan semakin banyak diperbincangkan di kalangan penggiat industri musik. Hal ini menjadi sorotan penting bagi para vendor yang menangani aspek hiburan dalam acara tersebut. Para pelaksana dan musisi mengungkapkan bahwa penggunaan lagu-lagu milik artis terkenal di acara pernikahan perlu memperhatikan aspek hukum dan etika.
Dalam rapat yang dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk vendor pernikahan dan perwakilan musisi, dibahas mengenai pentingnya mendapatkan izin resmi ketika menggunakan lagu-lagu berhak cipta. Diskusi ini digelar pada Rabu (10/10) di Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah pegiat musik serta pemilik jasa wedding organizer. Mereka menegaskan bahwa meskipun seringkali lagu-lagu tersebut dinyanyikan oleh musisi tidak terkenal, hak cipta tetap berlaku.
Aspek hukum yang kurang diperhatikan saat penyelenggaraan pernikahan dapat berujung pada pelanggaran, yang berdampak pada denda bagi penyelenggara. Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran ini, beberapa vendor merekomendasikan agar pasangan yang akan menikah mempertimbangkan untuk mengundang musisi asli guna menghibur tamu undangan. Hal ini tidak hanya dapat mengurangi potensi pelanggaran hak cipta, tetapi juga memberikan pengalaman lebih otentik bagi tamu.
Sementara itu, beberapa musisi menyatakan keinginan mereka untuk lebih sering terlibat dalam acara-acara pernikahan. Mereka berharap, ke depannya, akan ada perhatian lebih dari penyelenggara pernikahan terhadap hak-hak cipta di industri musik. Dengan kesadaran bersama, diharapkan acara pernikahan dapat berlangsung dengan tetap menghormati karya seni para musisi.