[original_title]

Wamenaker Afriansyah Noor Miliki Kekayaan Rp23,9 Miliar

Syracusebroadband.org – Afriansyah Noor baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengangkatan ini dilakukan setelah terjadinya skandal hukum yang melibatkan pendahulunya, Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama Noel. Penunjukan Afriansyah diharapkan membawa perubahan positif dalam departemen yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan tenaga kerja di Indonesia.

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Afriansyah Noor tercatat mencapai Rp23,9 miliar. Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa ia memiliki 14 bidang tanah yang terletak di berbagai lokasi, termasuk Bogor, Tangerang Selatan, Jambi, Jakarta Selatan, dan Depok. Nilai total tanah yang dimiliki tersebut sekitar Rp17 miliar.

Selain harta berupa tanah, Afriansyah juga memiliki aset bergerak, seperti alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp2.983.300.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp1.525.000.000, serta surat berharga Rp100.000.000. Dirinya juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp3.779.000.000. Namun, terdapat utang sebesar Rp1.450.000.000 yang harus dipertimbangkan dalam total kekayaannya.

Pelantikan Afriansyah Noor sebagai Wamenaker ini sekaligus menandai harapan baru dalam penyelesaian isu ketenagakerjaan di Indonesia, terutama dalam konteks peningkatan kesejahteraan pekerja. Diharapkan, pengalaman dan latar belakang Afriansyah bisa menjadi modal dalam menjalankan tugasnya di posisi strategis ini.

Baca Juga  Indonesia Airlines Belum Dapat Izin Operasional, Kemenhub Beri Penjelasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top