[original_title]

Tim Pengacara Nadiem Bawa Dokumen ke Hakim Dipimpin Hotman Paris

Syracusebroadband.org – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Sidang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, dengan agendanya adalah pembuktian oleh tim hukum Nadiem yang dipimpin oleh pengacara terkenal, Hotman Paris.

Dalam sidang tersebut, tim pengacara Nadiem menyerahkan sejumlah besar dokumen sebagai bukti untuk memperkuat argumen mereka. Sidang berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, dipimpin oleh Hakim tunggal I Ketut Darpawan. Keberadaan tim hukum Kejaksaan Agung juga terlihat, yang turut melakukan pemeriksaan atas berkas-berkas yang diserahkan oleh pihak Nadiem.

Nadiem Makarim, yang dengan tegas menolak segala tuduhan, didampingi oleh keluarganya, termasuk ibunya Atika Algadri, ayahnya Nono Anwar, serta istrinya Franka Franklin. Momen tersebut menandai tahap penting dalam upaya hukum yang dihadapi Nadiem, yang dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Sebagai informasi, sidang praperadilan ini bertujuan untuk menentukan keabsahan penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Tim pengacara Nadiem berharap dokumen yang diserahkan dapat membantah tuduhan yang dialamatkan kepada klien mereka. Saat ini, hakim tengah memeriksa satu per satu dokumen yang diserahkan, dan proses ini diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh Nadiem Makarim.

Baca Juga  TNBTS Tunggu Izin Sebelum Operasikan Jembatan Kaca Bromo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top