Syracusebroadband.org – Indonesia akan mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dengan pengurangan dari Natuna sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari (BBTUD) dan dari Sumatera sebesar 16 BBTUD. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, dalam acara Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto di Jakarta pada 23 Oktober.
Djoko menegaskan bahwa Singapura adalah satu-satunya negara yang akan mengalami pengurangan ekspor gas dari Indonesia, mengingat jalur pipa gas hanya mengarah ke negara tersebut. Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, yang telah mengindikasikan keengganannya untuk memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga pasca sidang kabinet pada 21 Oktober.
Dalam pernyataannya, Bahlil mengingatkan pentingnya memperhatikan pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia. Ia juga menyampaikan rencana evaluasi ekspor gas untuk mengoptimalkan konsumsi domestik, seiring dengan rencana pembangunan industri hilirisasi petrokimia. Menurut Bahlil, dari total produksi gas Indonesia, sekitar 30 persen diekspor, sedangkan 70 persen untuk konsumsi dalam negeri. Pemerintah akan mengkaji ulang angka ini untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.
Keputusan ini diambil dalam konteks kebutuhan nasional untuk mengembangkan industri hilirisasi yang memanfaatkan gas sebagai bahan baku, serta menanggapi dinamika pasar dan hubungan internasional. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian Indonesia.