[original_title]

SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi DKI Jakarta Jumat Ini

Syracusebroadband.org – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang diperuntukkan bagi masyarakat Jakarta. Layanan ini dirancang untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, yang dimulai pada Jumat. Menurut informasi resmi dari akun TMC Polda Metro Jaya, layanan ini akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta. Masyarakat dapat mengunjungi Lobby depan Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, Lobby utama LTC Glodok di Jakarta Utara, Area parkir samping Universitas Trilogi di Jakarta Selatan, Halaman parkir lobby admisi Kampus Anggrek Binus di Jakarta Barat, serta Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharuskan membawa beberapa dokumen penting, yaitu KTP, SIM asli, fotokopi SIM, dan formulir permohonan. Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan di lokasi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemegang SIM yang telah habis masa aktifnya, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, dengan tarif Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi syarat legal berkendara serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perpanjangan SIM.

Baca Juga  Kluivert Pertimbangkan Marc Klok Sebelum Indonesia Vs Irak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top