Syracusebroadband.org – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berkaitan dengan kebakaran yang melanda rumah di Jalan Papanggo, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10) sore. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R Sigit Kumolo, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan permintaan dari Polsek setempat untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Dalam proses olah TKP, tim Labfor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area yang terbakar. Mereka mengambil sampel material yang diduga dapat menjadi sumber api serta mengamankan beberapa barang bukti, termasuk potongan kabel dan material padat dan cair. Sigit juga menambahkan bahwa foto dan video diambil untuk mendokumentasikan kondisi lokasi.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan penyidik Polsek Tanjung Priok dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi. Meskipun kini sedang dilakukan analisis terhadap sampel, dugaan awal menyebutkan bahwa api kemungkinan berasal dari area tengah bangunan. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil laboratorium dan keterangan lebih lanjut dari saksi.
Kebakaran tersebut sebelumnya terjadi pada Sabtu (11/10), ketika Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara mengerahkan 80 personel untuk memadamkan api yang menghanguskan dua unit rumah. Proses pemadaman dimulai setelah petugas menerima laporan masyarakat pada pukul 02.13 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 03.37 WIB. Menurut keterangan, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari kipas angin. Warga berhasil menyelamatkan seorang korban yang terkurung di dalam salah satu kamar sebelum pemadam kebakaran tiba.