[original_title]

Polda Sulteng Selidiki Dua Polisi Karena Dugaan Penyalahgunaan BBM

Syracusebroadband.org – Polda Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Banggai Laut. Kombes Pol. Achmad Muhaimin, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini berawal dari temuan Satgas Pengawasan BBM Subsidi.

Pada malam tanggal 15 Oktober 2026, tim menemukan 575 jerigen berisi solar dan pertalite di sebuah kapal jolor yang sedang berlayar menuju Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo. Penemuan ini menunjukan adanya praktik penyalahgunaan penggunaan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Proses penyelidikan dilakukan setelah berbagai laporan dan informasi mengenai penyalahgunaan BBM subsidi di daerah tersebut meningkat. Hal ini menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai distribusi yang tidak merata serta dampak negatif dari penyalahgunaan tersebut.

Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini, untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kombes Muhaimin juga menyatakan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan instansi terkait dalam mengawasi penggunaan BBM subsidi.

Pemeriksaan terhadap dua anggota Polri ini masih berlangsung, dan jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Polda Sulteng bertekad untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi dapat berjalan dengan baik sesuai peruntukannya dan mengurangi potensi penyalahgunaan di masa mendatang.

Baca Juga  Layanan Lansia dan Disabilitas di Bandara Siap Sambut Jamaah Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top