[original_title]

Polda Banten Ciptakan Inovasi Layanan Melalui Rumah Bhabinkamtibmas

Syracusebroadband.org – Polda Banten telah meluncurkan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dengan tujuan meningkatkan akses layanan kepolisian hingga tingkat desa. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa fasilitas ini bertujuan sebagai sarana interaksi antara masyarakat dan polisi dalam menyampaikan aspirasi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan di lingkungan.

Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dirancang sebagai ruang bagi warga untuk berdiskusi dengan aparat, membahas isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini milik rakyat, tempat untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi terkait lingkungan masyarakat,” ujar Hengki. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor Polsek untuk mendapatkan layanan.

Setiap Bhabinkamtibmas akan mendampingi satu desa binaan dan bekerja sama dengan Babinsa, kepala desa, serta pengurus RT dan RW. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Polda Banten juga mendapatkan dukungan dari PT Mizeca Pembangunan untuk merealisasikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Hengki menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan pihak swasta demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Banten.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polda Banten, yang tersedia setiap saat. Harapan ini menunjukkan komitmen Polda Banten untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.

Baca Juga  Pakar ITS: Perlintasan Kereta Api Tidak Sebidang Cegah Kecelakaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top