[original_title]

PLTA Batang Toru Tetap Beroperasi Usai Bencana di Sumatera

Syracusebroadband.org – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru akan tetap beroperasi meskipun PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembangnya, menghadapi gugatan dari pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot, saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin.

Yuliot mengungkapkan bahwa delapan tower PLTA Batang Toru terdampak bencana alam, berupa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera Utara pada akhir 2025. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memindahkan tower-tower yang terdampak ke lokasi yang lebih aman.

Saat ini, proses pemindahan tower tersebut tengah menunggu penyelesaian perizinan, termasuk pelepasan kawasan hutan yang terkait dengan rencana pemindahan. Yuliot menekankan bahwa proses ini membutuhkan percepatan dari Kementerian Kehutanan.

Bencana yang melanda pada akhir 2025 mengakibatkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia. Akibatnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyegelan ini dilakukan karena dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam menyebabkan bencana alam tersebut.

Pada Desember 2025, KLH memanggil delapan perusahaan untuk memberikan klarifikasi. Di antara perusahaan yang dipanggil adalah PT North Sumatera Hydro Energy. Di awal 2026, KLH mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan, termasuk NSHE, dengan total tuntutan mencapai Rp4,8 triliun. Gugatan tersebut menyasar pertanggungjawaban mutlak atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru.

Baca Juga  Bhayangkara FC Siap Balas Dendam atas Persija Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top