[original_title]

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Ganti Rugi Lumpur Lapindo

Syracusebroadband.org – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang berupaya menuntaskan permasalahan ganti rugi akibat bencana sosial Lumpur Lapindo yang telah berlarut-larut selama kurang lebih 20 tahun. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Sidoarjo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo dan Ganti Rugi.

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan pembentukan satgas ini sebagai langkah kongkret setelah melakukan audiensi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat korban dan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) pada Selasa (2/6). Subandi menegaskan bahwa masalah Lumpur Lapindo belum terselesaikan sejak era kepemimpinan sebelumnya, dan Satgas ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam penyelesaian ganti rugi.

Fokus utama Satgas adalah melakukan validasi legalitas tanah para korban sebelum dibawa ke tingkat pusat di Jakarta. Langkah ini diperlukan untuk menghindari kemungkinan tumpang tindih lahan dan klaim sepihak. Subandi menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar agar tidak ada kasus tanah ganda atau klaim ganti rugi yang belum dipenuhi.

Struktur Satgas dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan korban. Bupati juga menegaskan bahwa Satgas dan PPLS akan bekerja dalam satu wadah untuk memastikan tidak ada tumpang tindih fungsi kerja.

Dalam menyelesaikan masalah ganti rugi, pemerintah akan memprioritaskan warga perorangan sebelum menangani tuntutan dari pengusaha. Sebagai tambahan, Pemkab berencana mendirikan pos-pos pengaduan di setiap kecamatan untuk memfasilitasi warga korban yang haknya belum terpenuhi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pengaduan bagi masyarakat.

Baca Juga  Penalti Szoboszlai Bawa Liverpool Kalahkan Inter Milan 1-0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top