Syracusebroadband.org – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi di Kuningan, Jawa Barat, dengan pengenalan surat rekomendasi. Anggota Komite BPH Migas, Baskara Agung Wibawa, dalam keterangannya pada Selasa, menekankan bahwa surat rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran yang lebih baik, transparan, dan tepat sasaran.
Inisiatif ini diungkapkan saat bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi” yang digelar pada 27 April. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan akses BBM subsidi bagi masyarakat melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025, yang memperkenalkan penerbitan surat rekomendasi secara daring melalui aplikasi XStar. Pendekatan ini digunakan untuk memberikan kemudahan bagi petani, nelayan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta sektor pelayanan umum dalam mengakses BBM yang sesuai dengan kuota.
Baskara menjelaskan bahwa menggunakan sistem digital dapat mempercepat proses pengajuan dan meningkatkan pengawasan distribusi BBM. Semua data akan tercatat dan dapat dipantau, sehingga diharapkan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Dalam kesempatan tersebut, Indah, seorang peserta bimtek, mengungkapkan bahwa surat rekomendasi sangat membantu para nelayan dan petani yang sering kali kesulitan membawa alat kerja ke SPBU.
Apresiasi juga datang dari Anggota Komisi XII DPR, Rokhmat Ardiyan, yang mengungkapkan dukungannya terhadap langkah BPH Migas dalam memastikan subsidi energi disalurkan tepat sasaran. Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan serta manajemen Pertamina.