[original_title]

Panduan Penguburan Jenazah untuk Umat Muslim yang Harus Dipahami

Syracusebroadband.org – Tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat Islam merupakan hal yang penting diketahui oleh umat Muslim. Mengurus jenazah bagi seorang Muslim yang meninggal adalah fardhu kifayah, yang mencakup empat kewajiban: memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan. Menurut ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, ada pahala besar bagi mereka yang menyaksikan prosesi penguburan, yaitu dua qirat bagi yang hadir hingga jenazah dikebumikan.

Dalam proses penguburan, ada beberapa langkah yang harus diikuti sesuai sunah. Pertama, liang kubur harus digali setinggi orang berdiri dengan lebar minimal satu dzira. Hal ini merujuk pada hadits yang menyarankan untuk menggali, memperluas, dan memperindah liang kubur. Kedua, jenazah sebaiknya dimiringkan menghadap kiblat ketika diletakkan dalam liang lahat, dengan pipi menempel pada tanah.

Nikmat bagi yang terlibat dalam proses penguburan, seperti disebutkan dalam hadits, menekankan pentingnya perhatian dan rasa hormat terhadap jenazah. Ketika tanah dalam keadaan keras, disarankan untuk menggunakan liang lahat, yaitu ruang di dalam kubur yang cukup untuk menempatkan jenazah. Jenazah ditempatkan di liang tersebut dan kemudian ditutup menggunakan batu pipih atau papan kayu untuk menjaga agar tanah tidak runtuh.

Terakhir, setelah jenazah ditempatkan dengan hati-hati, tali ikatan harus dilepas dengan urutan dari kepala hingga kaki. Lebih baik jika proses ini dilakukan oleh sanak saudara terdekat dari jenazah. Dengan mengikuti tata cara ini, umat Muslim melaksanakan tanggung jawab terakhir mereka dengan penuh kehormatan dan rasa syukur.

Baca Juga  Huawei Mate 80 Diprediksi Miliki Kapasitas RAM 20GB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top