[original_title]

Pamekasan Gunakan Dana Cukai untuk Perluas Layanan Kesehatan

Syracusebroadband.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, akan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk memperluas akses layanan kesehatan dan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani dan buruh pabrik tembakau. Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Efendi, mengungkapkan bahwa tahun ini, Pemkab Pamekasan menerima anggaran sebesar Rp59,4 miliar, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai Rp112 miliar.

Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar diperuntukkan bagi sektor kesehatan, yaitu sebesar Rp41 miliar yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan. Pemanfaatan dana ini bertujuan untuk melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicanangkan sejak tahun 2022. Selain Dinas Kesehatan, dana ini juga akan disalurkan melalui sembilan organisasi perangkat daerah (OPD), yang terdiri atas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa lainnya.

Bachtiar menjelaskan bahwa tahun ini terdapat penambahan satu OPD, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika. Anggaran DBHCHT juga digunakan untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum. Adapun, masing-masing OPD menerima alokasi berbeda, misalnya Dinas Ketahanan Pangan mendapatkan Rp5 miliar, Dinas PUPR Rp6 miliar lebih, dan Dinas Sosial Rp5 miliar.

Ia menambahkan bahwa sejumlah OPD telah merealisasikan penggunaan anggaran tersebut, terutama dalam program UHC yang dinilai penting bagi masyarakat. Upaya ini dinilai akan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan serta membantu buruh dalam kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca Juga  Persija Jakarta Muda Raih Gelar Juara EPA U-20 2025-2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top