[original_title]

Muhammadiyah Desak Karhutla Tak Jadi Bencana Rutin Setiap Tahun

Syracusebroadband.org – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia pada tahun 2026 tidak seharusnya dinormalisasi sebagai bencana tahunan. Pernyataan tersebut tercantum dalam Surat Pernyataan Nomor 87/PER/1.0/H/2026, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, serta Sekretaris, Sayuti. Keprihatinan mendalam disampaikan terutama kepada dampak parah yang ditimbulkan karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Muhammadiyah mencatat bahwa selain kerusakan lingkungan, karhutla tersebut berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, pendidikan, serta sumber mata pencaharian. Hal ini juga berpengaruh negatif terhadap citra Indonesia di mata internasional. Dalam ajaran Islam, menjaga lingkungan dianggap sebagai amanah yang harus dilaksanakan oleh umat manusia, terikat dalam prinsip-prinsip untuk tidak merusak alam dan melindungi generasi mendatang.

Kebakaran yang terjadi di Indonesia dinilai kompleks, melibatkan interaksi antara kondisi alam, aktivitas manusia, dan pengelolaan sumber daya alam. Muhammadiyah menekankan bahwa perubahan cuaca tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab dalam pencegahan. Praktik pembakaran lahan dan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan sumber daya harus diperiksa secara serius.

Dengan pandangan ini, Muhammadiyah menyerukan tindakan konkrit untuk mencegah terulangnya karhutla dan mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait demi melindungi lingkungan dan mencegah penderitaan rakyat akibat bencana ini. Pendekatan holistik dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi urgensi untuk menciptakan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.

Baca Juga  Wali Kota Tangerang Ajak Pemuda Kenang Perjuangan Taruna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top