immanuel ebenezer

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar

19 January 2026 – Immanuel Ebenezer kasus kembali menjadi sorotan setelah terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengakui bahwa dirinya menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia periode 2024–2025.

Sidang pembacaan surat dakwaan di hadapan majelis hakim pada Senin siang menegaskan bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan, yang juga dikenal dengan nama panggilan Noel, menerima gratifikasi uang sejumlah Rp3,36 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler selama masa jabatannya. Pengakuan ini disampaikan dalam konteks dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dakwaan, selain gratifikasi, Immanuel Ebenezer juga disebut terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerasan itu diduga dilakukan bersama sepuluh terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi, dengan total nilai pemerasan sekitar Rp6,52 miliar. Immanuel Ebenezer sendiri diuntungkan dengan Rp70 juta dari praktik tersebut.

Kasus ini bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Immanuel Ebenezer pada Agustus 2025 dalam operasi tangkap tangan terkait pengurusan sertifikasi K3. Pada saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebelum kemudian diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo. Wikipedia

Dalam persidangan, terdakwa menyatakan pengakuan kesalahan dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan itu menjadi dasar bagi majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara, termasuk bukti-bukti yang diajukan jaksa.

Kasus Immanuel Ebenezer mencerminkan upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di pemerintahan dan merupakan bagian dari kewajiban lembaga penegak hukum dalam memberantas praktik gratifikasi dan pemerasan. Proses hukum masih berjalan, dan publik menunggu keputusan majelis hakim terkait tuntutan dan putusan atas perkara tersebut.

Baca Juga  Lyon Resmi Pinjam Endrick dari Real Madrid Sampai Musim Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top