[original_title]

LPSK Tegaskan Pentingnya Pendanaan untuk Korban Kejahatan

Syracusebroadband.org – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan bagi korban kejahatan melalui skema pendanaan yang lebih progresif. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, dalam acara di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (4/11).

Wawan menyatakan bahwa regulasi baru, yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025, akan memberikan jaminan restitusi dan kompensasi yang lebih adil bagi korban tindak pidana. Dia menekankan pentingnya peningkatan mekanisme pendanaan untuk mendukung korban dalam proses pemulihan mereka.

Penguatan perlindungan ini menjadi momentum penting terutama mengingat tingginya angka kejahatan yang berdampak pada masyarakat. LPSK berupaya memastikan bahwa korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga dukungan finansial yang diperlukan untuk memulai kembali hidup mereka. Salah satu tujuan utama adalah menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban.

Dalam konteks ini, Wawan juga menyoroti pentingnya kesadaran publik mengenai hak-hak korban. Hanya dengan dukungan yang memadai dari semua pihak, perlindungan yang efektif dapat terwujud. LPSK berharap keterlibatan masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya dalam upaya ini.

Penegasan ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi semua pihak, bahwa korban kejahatan patut mendapatkan perhatian dan dukungan yang seimbang. Dengan demikian, diharapkan ke depan, proses pemulihan bagi korban dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sesuai dengan amanat regulasi yang baru diterapkan.

Baca Juga 

Persib Bandung Raih Kemenangan 1-0 atas Lion City Sailors FC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top