[original_title]

Kuasa Hukum Siapkan Ijazah SMP dan S1 Gibran untuk PTUN

Syracusebroadband.org – Tim kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menunjukkan seluruh dokumen pendidikan miliknya, termasuk ijazah dari jenjang SMP hingga S1, dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Pernyataan ini disampaikan setelah majelis hakim menerima Gibran sebagai pihak tergugat intervensi dalam sebuah gugatan yang diajukan oleh pegiat pendidikan, Mercy Sihombing.

“Tim kami, sebagai pembela hukum Gibran Rakabuming Raka, telah resmi diterima oleh majelis hakim di pengadilan,” kata kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, setelah sidang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dengan status tergugat intervensi tersebut, tim hukum Gibran melihat peluang untuk membuktikan keabsahan dokumen pendidikan yang dimiliki oleh Wakil Presiden.

Tim hukum Gibran berkomitmen untuk memperlihatkan bukti-bukti yang dapat menjelaskan semua aspek pendidikan Gibran. Kuasa hukum, Adil Supatra Akbar, menegaskan bahwa kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai ijazah pendidikan Gibran. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan segala keraguan yang ada terkait kelengkapan dokumen pendidikan Wakil Presiden.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya gugatan yang diajukan oleh Mercy Sihombing yang mempertanyakan keabsahan ijazah Gibran. Dengan langkah ini, Gibran dan tim hukumnya berharap bahwa proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta mengedepankan prinsip kepercayaan dan akuntabilitas dalam kepemimpinan. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan keseriusan Gibran dalam merespons tantangan hukum yang dihadapinya.

Baca Juga  AS Siapkan 7 Armada Perang untuk Potensi Serangan ke Iran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top