[original_title]

KP2MI Telusuri Dugaan TPPO pada Kasus PMI Pulang dari Libya

Syracusebroadband.org – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, yang meminta untuk dipulangkan dari Libya. Menurut keterangan Menteri P2MI Mukhtarudin yang diterima pada Kamis, terdapat indikasi bahwa keberangkatan AJ tidak melalui prosedur resmi.

Menteri Mukhtarudin mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Desk Koordinasi P2MI dan berbagai kementerian serta lembaga terkait, termasuk Satgas TPPO, untuk memperdalam jaringan perekrutan ilegal yang diduga terlibat. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Tripoli telah memungkinkan pihaknya terhubung dengan AJ yang saat ini berada di Benghazi, Libya.

AJ telah berada di Libya lebih dari satu tahun, dan dalam proses pemulangan, KP2MI memastikan bahwa ia mendapatkan perlindungan dari KBRI Tripoli. Pihak kementerian juga sedang berupaya memfasilitasi pemulangan AJ ke Indonesia, serta membantu menyelesaikan masalah hukum, administratif, dan finansial yang mungkin dihadapi sebelum pulang.

Menteri Mukhtarudin menekankan pentingnya masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Penempatan PMI harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar hak dan keselamatan mereka terjamin dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air. Kasus ini mencuat setelah video AJ yang menangis dan meminta pertolongan viral di media sosial, menunjukkan kondisi sulit yang dihadapi selama bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga  Bapanas Umumkan Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top