[original_title]

Komdigi Umumkan 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak-anak

Syracusebroadband.org – Penggunaan platform digital oleh anak-anak kini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemetaan risiko berbagai produk dan layanan digital terhadap anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.

Dari penilaian tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 platform, terdiri dari 38 layanan yang dikategorikan sebagai risiko rendah dan 22 yang berisiko tinggi. Layanan dengan profil risiko tinggi dinyatakan tidak aman bagi anak agar tidak memberikan akses kepada pengguna di bawah usia 16 tahun, sesuai dengan ketentuan perlindungan anak. Semakin tinggi profil risiko suatu layanan, semakin ketat pula perlindungan yang diperlukan dari PSE.

Daftar 22 produk berisiko tinggi mencakup aplikasi seperti Lazada, Blibli, Telegram, dan Discord, serta berbagai game populer seperti Valorant dan Age of Empires Mobile. Pemetaan ini merupakan bagian dari evaluasi enam bulan penerapan PP Tunas, yang memberikan kesempatan bagi PSE untuk menyelesaikan penilaian mandiri sampai 31 Desember 2026. Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan menetapkan profil risiko secara mandiri.

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini tidak melarang seluruh akses internet oleh anak. Pemerintah menerapkan klasifikasi berdasarkan tingkat risiko dan usia pengguna agar tidak semua platform mendapat perlakuan yang sama. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan ruang digital bagi anak-anak.

Baca Juga  Presiden Tunjukkan Optimisme dalam Pidato KEM-PPKF, Kata Legislator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top