Syracusebroadband.org – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap 48 perwira menengah (Pamen) yang berperingkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dalam upaya penyegaran organisasi. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.
Mutasi ini mencakup total 108 perwira Polri yang mengalami rotasi, promosi jabatan, dan pergantian posisi. Di antara mereka, terdapat beberapa yang dianugerahi kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol. Dalam penjelasannya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menekankan bahwa mutasi merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan dalam tubuh Polri.
Proses ini dianggap penting untuk mendukung profesionalisme personel Polri dalam menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks. Isir menilai bahwa perubahan jabatan diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.
Lebih jauh, Polri berkomitmen untuk melakukan regenerasi kepemimpinan serta memperkuat organisasinya agar lebih adaptif dan profesional. Mutasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel dalam institusi kepolisian dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, sejumlah perwira yang dimutasi termasuk Kombes Pol Komarudin, sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, kini ditugaskan sebagai Karowabprof Divpropam Polri. Kombes Pol Firman Darmansyah juga mengalami perubahan jabatan dari Dirlantas Polda Sumut ke Dirlantas Polda Metro Jaya. Mutasi ini adalah bagian dari langkah strategis dalam pengembangan struktur dan kinerja Polri ke depan.