[original_title]

KKP Tetapkan 31 Juta Hektare Laut Jadi Kawasan Konservasi

Syracusebroadband.org – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa saat ini 31 juta hektare laut di Indonesia telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Jumlah ini ditargetkan meningkat menjadi 97,5 juta hektare pada tahun 2045. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut, Ahmad Sofiullah, di Jakarta pada hari Kamis.

Dalam rangka mencapai target tersebut, KKP telah mengesahkan dua kawasan konservasi baru. Kawasan pertama adalah Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) yang terletak di Kabupaten Maluku Tengah, dengan luas mencapai 683.826,89 hektare. Kawasan kedua, yakni Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara), berlokasi di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, seluas 162.874,03 hektare. Penetapan dua kawasan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 dan 68 Tahun 2026 pada 2 September 2026.

Ahmad menjelaskan bahwa penetapan kawasan konservasi bukanlah langkah akhir. Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra pembangunan. KKP menekankan pentingnya pengelolaan yang efektif serta pemantauan berkelanjutan terhadap kawasan-kawasan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya program ini, diharapkan perlindungan 30 persen dari total wilayah laut Indonesia dapat membantu menjaga keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. KKP berkomitmen untuk terus menambah luas kawasan konservasi guna menjaga keragaman hayati dan mendukung pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Baca Juga  Java United Percaya Diri Kalahkan Persita Tangerang di Super League

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top