Syracusebroadband.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diambil dari jajaran direksi yang saat ini menjabat. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di gedung BEI, Jakarta, hari Jumat lalu.
Mahendra menjelaskan bahwa pengangkatan Pejabat Sementara merupakan prosedur rutin yang dilakukan ketika Direktur Utama tidak ada. “Saat Dirut tidak ada, pasti akan diangkat salah satu Direktur menjadi pejabat sementara,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa proses pemilihan ini merupakan urusan internal yang bukan berada dalam wewenangnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, juga menjelaskan bahwa penunjukan Plt Dirut akan dilakukan oleh para direksi BEI saat ini, untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dalam pengambilan keputusan strategis dan stabilitas operasional bursa. Proses ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebagai tambahan, Iman Rachman, Direktur Utama BEI yang mundur dari jabatannya, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab terkait kondisi pasar modal Indonesia yang tidak stabil dalam beberapa waktu terakhir. Iman mengungkapkan bahwa proses administrasi pengunduran dirinya akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar BEI, dengan penunjukan sementara Plt yang akan dilakukan hingga pengangkatkan Direktur Utama yang baru.
Direksi yang berpotensi diangkat menjadi Plt Dirut antara lain Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Sunandar. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan operasional bursa secara efektif.