[original_title]

Kementerian Kebudayaan Diskusikan RUU Permuseuman Baru

Syracusebroadband.org – Kementerian Kebudayaan Indonesia mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permuseuman. Kegiatan ini berlangsung di Graha Utama, Jakarta, sebagai persiapan menyongsong Hari Museum Indonesia pada 12 Oktober mendatang.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk merancang ekosistem museum yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Forum ini menjadi wadah penting untuk dialog antara pelaku museum, asosiasi, dan pemerintah guna memperbaiki manajemen museum di seluruh Indonesia.

“Dari registrasi hingga peningkatan fasilitas dan koleksi, kami berkomitmen untuk melakukan standarisasi, terutama bagi museum daerah,” tegasnya. Hal tersebut mencerminkan upaya kementerian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan museum.

Agus Mulyana, Direktur Sejarah dan Permuseuman, menambahkan bahwa museum berfungsi lebih dari sekadar penyimpan artefak, melainkan juga sebagai sarana belajar dari sejarah. Dengan tema “Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat”, acara ini menegaskan pentingnya pengelolaan museum yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Forum DKT juga mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam penyusunan RUU Permuseuman. Fokus diskusi meliputi pengumpulan saran terhadap substansi RUU, penyelarasan pandangan terkait kebijakan permuseuman, serta identifikasi isu strategis yang perlu diakomodasi.

Sesi diskusi mengikutsertakan ahli dari berbagai bidang, termasuk Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana, dan perwakilan komunitas serta akademisi. Rudana menekankan perlunya pengesahan RUU tersebut sebagai payung hukum strategis bagi pengelolaan museum dan artefak nasional.

Baca Juga  Aksi Indonesia Gelap Serentak Soroti Masalah Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top