[original_title]

Kejagung Gelar Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi POME

Syracusebroadband.org – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru, Provinsi Riau, dan Medan, Sumatera Utara. Tindakan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan melalui modus Palm Oil Mill Effluent (POME). Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka, yang berasal dari berbagai institusi dan perusahaan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, penggeledahan ini dilakukan sebagai lanjutan setelah penetapan tersangka pada awal bulan. “Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, terutama di antara Pekanbaru dan Medan, yang melibatkan perusahaan-perusahaan terkait,” ungkapnya dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Hingga saat ini, Anang belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan hasil dari penggeledahan ini ditunggu. Kejagung berharap penyelidikan ini dapat mengungkap lebih lanjut mengenai skema korupsi yang terjadi dalam penguasaan CPO yang dilakukan dengan cara ilegal.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat adanya pejabat dari Kementerian Perindustrian hingga Bea Cukai yang terlibat. Keberlanjutan investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai incident ini dan menegakkan hukum secara adil dan transparan, demi mencegah praktik serupa di masa depan.

Baca Juga  Uji Coba Aturan 25 Detik di Indonesia Masters 2026 oleh BWF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top