Jakarta Terapkan Ganjil Genap Ketat di Akhir Pekan Ini | Nasional

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Ketat di Akhir Pekan Ini

20 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperketat aturan ganjil genap pada Jumat ini, sebagai bagian dari upaya menekan lonjakan kendaraan pribadi di akhir pekan. Kebijakan ini berlaku di sejumlah jalan protokol dan akan diawasi secara langsung oleh petugas Dinas Perhubungan serta aparat kepolisian.

Sistem ganjil–genap diberlakukan sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB, meliputi ruas-ruas strategis seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said. Mobil dengan nomor pelat genap diizinkan melintas di jalur utama, sedangkan pelat ganjil diarahkan ke jalan alternatif demi menghindari sanksi tilang elektronik.

“Langkah ini diambil mengingat tren volume kendaraan terus meningkat setiap akhir pekan, terutama di kawasan pusat bisnis dan hiburan,” ujar Heru Prasetyo, Kepala Subdirektorat Lalu Lintas Dishub DKI, Jumat (20/6).

Ia menambahkan, pengetatan aturan ini bukan hanya bertujuan mengurangi kemacetan, tapi juga mendukung kualitas udara yang lebih baik. DKI mencatat bahwa emisi kendaraan menyumbang lebih dari 50% polusi udara di Jakarta.

Penerapan aturan ganjil genap juga terintegrasi dengan sistem kamera tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di seluruh titik pengawasan. Pelanggar akan langsung dikirimkan bukti tilang ke alamat terdaftar.

Warga Jakarta diimbau untuk memantau informasi jalur ganjil–genap melalui media sosial resmi Dishub atau aplikasi transportasi daring. Pengendara juga disarankan menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta atau MRT untuk mendukung mobilitas yang lebih efisien.

Pemerintah daerah memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan efektivitas kebijakan di lapangan.

Baca Juga  Menkeu Rencana Tarik 200 Triliun dari BI, Ekonom UGM Peringatkan Risiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top