[original_title]

Inaca Usulkan Biaya Surcharge TBA Karena Kenaikan Harga Tiket

Syracusebroadband.org – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengajukan permohonan kenaikan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik sebagai respons terhadap kondisi industri penerbangan yang terpengaruh oleh konflik geopolitik global. Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, pada Rabu di Jakarta.

Bayu menjelaskan bahwa ketidakpastian ekonomi internasional, terutama dampak dari ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, mengakibatkan lonjakan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah. Ia mencatat bahwa operasional maskapai penerbangan di Indonesia yang dalam 70 persen biayanya menggunakan dolar AS, semakin terbebani oleh peningkatan nilai tukar. Mengingat rata-rata nilai tukar dolar yang melonjak dari Rp14.136 pada 2019 menjadi sekitar Rp17.000 pada Maret 2026, biaya yang harus ditanggung maskapai pun meningkat signifikan.

Lebih lanjut, Bayu mencatat harga avtur saat ini juga meningkat dari Rp10.442 per liter pada 2019 menjadi Rp14.000-Rp15.500 per liter pada Maret 2026, efek dari kenaikan harga minyak dunia yang mencapai hingga 57 persen. Pengaruh dari konflik geopolitik ini juga memperburuk situasi dengan memperpanjang waktu pengiriman suku cadang, meningkatkan biaya operasional bagi maskapai.

INACA meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian fuel surcharge sebesar 15 persen dan peningkatan TBA juga sebesar 15 persen untuk meneruskan keberlangsungan operasional maskapai. Selain itu, mereka juga mengajukan kebijakan stimulus temporer, termasuk penundaan PPn avtur dan perluasan keringanan biaya bandara. Semua langkah ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan keselamatan penerbangan di tengah tantangan yang ada.

Baca Juga  Bapanas-ID Kirim Pangan ke Desa Terendam di Langkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top