[original_title]

HUT ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diharap Jaga Marwah

Syracusebroadband.org – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan ulang tahunnya yang ke-28 pada 9 Agustus 2026 dengan tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Tema ini diangkat untuk mendorong jurnalis televisi di Indonesia agar tetap berpegang pada etika dan profesionalisme di tengah perubahan signifikan dalam lanskap media.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital dan laju informasi di media sosial telah menciptakan tantangan besar bagi industri penyiaran. Dalam konteks ini, kecepatan sering kali mengalahkan akurasi, dan sensasionalisme berisiko membawa jurnalisme menjauh dari kedalaman berita. IJTI menegaskan pentingnya jurnalis televisi untuk tetap bertanggung jawab dalam menyajikan informasi yang terverifikasi dan berimbang.

Herik juga menyoroti pentingnya mempertahankan independensi profesi jurnalis sebagai pilar demokrasi. Keterbukaan informasi serta dinamika politik dan ekonomi mengharuskan jurnalisme untuk bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu agar demokrasi dapat tumbuh dengan sehat.

Dalam peringatan ini, IJTI mengeluarkan empat poin seruan. Pertama, jurnalis televisi diharapkan menjadikan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran sebagai landasan dalam setiap pekerjaan jurnalistik. Kedua, mereka diminta untuk menolak intervensi dan upaya pembungkaman yang dapat mengancam independensi pers. Melalui momen perayaan ini, IJTI berkomitmen untuk menjaga marwah jurnalis demi integritas informasi di masyarakat.

Baca Juga  Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top