Syracusebroadband.org – Dalam ajaran Islam, mempercayai ramalan dianggap sebagai tindakan yang dilarang. Hal ini ditegaskan melalui sejumlah hadis yang berkaitan dengan perilaku tersebut. Mitos dan ramalan masih dipercaya oleh sebagian masyarakat, memengaruhi keputusan dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Islam menegaskan bahwa setiap orang yang mencari pengetahuan tentang hal-hal gaib melalui dukun atau peramal adalah melanggar ajaran-Nya. Menurut keyakinan dalam Islam, pengetahuan mengenai perkara gaib sepenuhnya merupakan hak Allah SWT dan tidak dapat diketahui kecuali kepada siapa yang Dia pilih.
Larangan ini dijelaskan dalam hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu hadis yang terkenal adalah dari Imam Muslim, yang menyatakan, “Barang siapa mendatangi seorang tukang tenung lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka salatnya tidak diterima selama 40 malam.” Hadis lain dari HR Ahmad juga menunjukkan ancaman yang lebih keras, dengan menyatakan bahwa mereka yang mengakui kebenaran dari perkataan dukun telah kufur terhadap wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.
Para ulama, termasuk Imam An-Nawawi, menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh peramal biasanya berasal dari bisikan setan dan tidak memiliki dasar kebenaran. Hal ini menjadi peringatan bagi umat Islam untuk tidak menjadikan ramalan sebagai pegangan hidup atau meyakini adanya manusia yang bisa mengetahui perkara gaib tanpa izin dari Allah. Dalam konteks ini, Islam menekankan pentingnya keyakinan dan kepercayaan yang benar, serta menolak segala bentuk penipuan yang dapat merusak akidah.