[original_title]

Gibran Rekrut Tiga Pengacara untuk Sidang Gugatan Ijazah

Syracusebroadband.org – Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia, sedang menghadapi gugatan perdata terkait ijazahnya yang digunakan untuk pencalonan sebagai wapres. Gugatan ini diajukan oleh pihak tertentu yang mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan Gibran. Menanggapi situasi ini, Gibran telah menunjuk tiga pengacara untuk membela hak-haknya di pengadilan.

Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra, mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima kuasa dari Gibran pada 9 September 2025, sehari setelah sidang perdana gugatan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya, Dadang menyebutkan bahwa dia dan dua rekannya, Basuki dan Anton Aulawi, akan mewakili Gibran selama proses hukum ini. Mereka tergabung dalam firma hukum Ad Infinitiun Kindness (AK) LawFirm.

Dadang menegaskan bahwa tidak ada pesan khusus dari Gibran mengenai gugatan ini, meskipun mereka akan menyampaikan informasi lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya. Ketiga pengacara ini berkomitmen untuk mengedepankan argumen dan bukti yang mendukung keabsahan ijazah Gibran.

Kasus ini menambah kompleksitas dalam perjalanan politik Gibran, yang kini sedang bersiap menjalani masa jabatannya sebagai Wakil Presiden dari 2024 hingga 2029. Dengan adanya gugatan ini, perhatian masyarakat terhadap latar belakang pendidikan Gibran semakin meningkat, dan berpotensi mempengaruhi persepsi publik terhadap kepemimpinannya. Proses hukum ini akan menjadi sorotan penting, seiring dengan perkembangan situasi politik di tanah air.

Baca Juga  Kemkomdigi Dorong Komunikasi Publik Melalui Inovasi Teknologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top